Selasa, 17 Januari 2012

Pengembangan dari UMKM

Dalam perekonimian Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah kelompok usaha yang paling besar. Selain itu kelompok ini tahan akan krisis ekonomi, Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah ini melibatkan banyak kelompok.

Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :

1. Usaha Mikro
    Adalah usaha produktif milik perorangan/Individu atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana di atur oleh undang-undang.

2. Usaha Kecil
    Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan lain.

3. Usaha Menengah
    Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan ataubadan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil.

Usaha Pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Hal ini dapat tergambar dari organisasi yang ada di KBI setiap daerah yaitu adanya “Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM” disingkat KPRSU Kantor Bank Indonesia.


PEMEGANG SAHAM UMKM
Pemegang saham atau Stake Holder UMKM terdiri dari berbagai lembaga yang terkait dengan UMKM diantaranya sebagai berikut:

  1. BANK INDONESIA
  2. LEMBAGA KEUANGAN BANK
  3. LEMBAGA KEUANGAN non BANK PNPM, PNM, Pegadaian, Asuransi, dll)
  4. LEMBAGA PENJAMINAN  (Askrindo, Jamkrindo, dll)
  5. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  (BMT, Koperasi, dll)
  6. INSTANSI TERKAIT ( DKP, Kop/UKM, Pertanian, Industri & Perdagangan, dll )
  7. PEMDA (Pemprov, Pemko, Pemkab)
  8. KADIN
  9. PINBUK
  10. PERGURUAN TINGGI
  11. BDSP / KKMB
  12. SATGASDA KKMB
  13. BUMN
  14. Swasta Nasional
  15. ORGANISASI PROFESI

Perusahaan yang bangkrut


Thomas Cook Group, perusahaan jasa perjalanan tertua di dunia, kini diambang kebangkrutan setelah terus merugi beberapa tahun terakhir. Korporasi yang berbasis di Peterborough, Inggris, ini pun akan menutup 200 dari 1.300 cabang mereka di seluruh dunia demi menghemat biaya.

Kantor berita BBC melaporkan, sepanjang Januari-November, Thomas Cook menderita kerugian hingga US$ 616 miliar. CEO Thomas Cook, Sam Weihagen, mengatakan buruknya kinerja keuangan mereka lantaran bencana dan kerusuhan yang melanda beberapa negara tujuan wisata potensial, seperti Thailand, Mesir, dan Tunisia. "Penjualan kami terpukul. Tahun ini menjadi tantangan terberat yang harus dihadapi," kata dia kemarin.

Selain itu, akses Internet memukul bisnis panduan liburan konvensional yang mereka jalankan selama ini. Kini turis tak perlu memesan tiket atau merancang perjalanan dengan bantuan biro jasa karena mereka bisa mendapat informasi tujuan wisata melalui Internet.

Di luar masalah anjloknya penjualan jasa travel, Thomas Cook juga menanggung beban non-operasional luar biasa senilai 573 miliar pound sterling. Beban ini muncul setelah nilai aset di Inggris dan Kanada turun.

November lalu, saham Thomas Cook meluncur turun hingga 75 persen dalam sehari. Namun mereka berhasil mendapat sokongan keuangan melalui kredit sindikasi perbankan senilai 200 juta pound sterling. Pinjaman yang akan mengucur secara bertahap hingga 2013 itu diperoleh dari Bank Barclays, HSBC, RBS, dan UniCredit.

Untuk menambal kerugian, perusahaan yang didirikan pada 1841 ini pun melakukan berbagai manuver, seperti penjualan jaringan Hotel Y Clubs De Vacaciones (ICV) Spanyol seharga 72,2 juta euro. Beberapa aset lain juga akan dijual secara bertahap sampai mereka bisa mengumpulkan dana minimal 200 miliar pound sterling pada 2012. Tak cuma itu, sindikasi bank yang memberi pinjaman juga menghendaki perusahaan ini membatasi belanja modal demi penghematan.

Pengembangan organisasi


Sebagai suatu organisasi pasti memerlukan adanya perkembangan untuk suatu perubahan positif bagi organisasi tersebut. Seperti adanya ide atau gagasan dari setiap anggota pada organisasi. Pengembangan organisasi merupakan suatu proses yang meliputi serangkaian perencanaan perubahan yang sistematis yang dilakukan secara terus-menerus oleh suatu organisasi.

Alasan akan pentingnya pengembangan Organisasi.
- Perubahan adalah pertanda kehidupan,
- perubahan memberikan harapan,
- pengembangan merupakan tanggapan atas perubahan, dan
- pengembangan merupakan usaha untuk menyesuaikan dengan hal baru (perubahan).

Dalam pengembangannya, suatu organisasi dapat melakukan usaha go pubic ataupun malah dapat mengalami kebangkrutan. Berikut merupakan pengertian dan penyebab dari organisasi yang melakukan go public dan organisasi yang mengalami kebangkrutan :

Organisasi Go Public
Organisasi Go Public merupakan suatu organisasi yang menjual atau menawarkan hak atas saham dengan pembayaran. Go public ini dilakukan agar memperoleh dana tambahan yang cukup besar dan cepat.

Penyebab suatu organisasi melakukan go public :
1. Adanya hutang pada organisasi lain.
2. Lebih bear pasak daripada tiang, yaitu Pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan.
3. Nilai saham yang cenderung meningkat sehingga adanya keinginan untuk melepas sebagian saham agar memperoleh keuntungan.

Organisasi Bangkrut 
Organisasi bangkrut adalah organisasi yang mengalami masalah keuangan sehingga organisasi tersebut menderita kerugian yang sangat besar. Organisasi yang mengalami kebangkrutan biasanya dikarenakan :
1. Tidak adanya hubungan bisnis yang menguntungkan.
2. Struktur organisasi yang tidak baik.
3. Adanya hutang yang sangat besar pada organisasi lain.
4. Kurangnya kerjasama antar organisasi.
5. Pengelolaan yang buruk

Konflik dalam organisasi



Lapindo
Cara penanganannya adalah Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kepada warga masyarakat mewaspadai tanggul penahan lumpur Lapindo menyusul terjadinya longsoran lumpur di dalam kolam penampungan. Saat ini segala kewenangan terhadap segala kemungkinan yang ada di tanggul penahan lumpur menjadi beban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).Tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, sudah memasuki tahun kelima. Namun luapan lumpur akibat kesalahan pengeboran itu terus menyembur dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Padahal luapan lumpur itu telah menenggelamkan sejumlah perkampungan, berikut harta benda warga sekitar pusat semburan. Ironisnya proses ganti rugi berjalan di tempat